Berita
14 May 2024 08:35:32
Admin
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun Ajaran 2022-2023 dialksanakan pada 8 November 2022. Pengawas yang melakukan penilaian adalah sebagai Ibu Endang Widiati, Mpd. Komite Bapak Rahmat Basuki, Walimurid turut hadir sebanyak 4 orang yaitu Bapak Sukri, Ibu Nita, Bapak Rasad, Bapak Slamet ikut hadir dalam kegiatan PKKS. Dalam kegiatannya, para guru dan kepala sekolah mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan serta mempersiapkan PKKS dengan baik. Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan suatu proses evaluasi yang dilakukan untuk menilai kualitas dari interpretasi kinerja kepala sekolah. Pengadaan PKKS ini penting untuk memastikan bahwa kinerja kepala sekolah efektif dalam memimpin sekolah, mewujudkan visi & misi, mencapai tujuan pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan sekolah. Berikut beberapa hal yang dilakukan dalam penilaian kinerja kepala sekolah;
Penilaian kinerja kepala sekolah biasanya dilakukan oleh dewan guru atau instansi pemerintah terkait. Hasil dari penilaian ini dapat digunakan untuk memberikan feedback kepada kepala sekolah berpa perancangan pengembangan profesional serta memberikan pengakuan atas prestassi yang baik.
08 Juni 2024
Admin
28 Mei 2024
Admin
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2024